PKH, CCT Program di Indonesia
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan yang dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Program ini berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di pusat maupun di daerah sedangkan lembaga yang terlibat dalam program ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Departemen Komunikasi dan lnformatika, dan Badan Pusat Statistik yang juga dibantu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan konsultan World Bank (Admin PKH 2009).
Secara konseptual, istilah asli untuk program ini adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat. Meskipun demikian, program ini bukan dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Program conditional cash transfer banyak dijumpai di sejumlah negara Amerika Latin dan Karibia. Meksiko meluncurkan the Programa de Educación, Saludy Alimentación (PROGRESA) pada tahun 1997. Program ini merupakan titik awal pelaksanaan program...